Korban Sempat Diajak Keliling Kota Hingga Larut Malam
CATATAN JURNALIS - NUNUKAN- Fenomena pergaulan bebas di Nunukan kembali
terkuak. AR (17), siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Nunukan
dilaporkan terlibat kasus pencabulan, Jumat (1/11) di Mapolsek Nunukan.
AR diduga berhubungan badan dengan RI yang masih berstatus anak di bawah umur yang tak lain siswi di salah satu Sekolah Mene-ngah Pertama (SMP) di Nunukan. “Laporan dari pihak keluarga korban kami terima 1 November lalu,” ujar Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan melalui Kapolsek Nunukan Iptu Syahrir Bajeng, Kamis (7/11).
Kronologis tersebut terjadi ketika AR menjemput RI di kediamannya. Pasangan remaja ini kemudian berkeliling kota hingga larut malam. Kendati sudah larut dan takut memulangkan RI ke kediamannya, AR mengajak RI untuk menginap di sebuah kamar kos di pusat kota. “Saat itulah dugaan pencabulan terjadi. Ini berdasarkan laporan yang kita te-rima dari pihak keluarga,” katanya.
Keluarga korban memilih melaporkan AR setelah mendengar keterangan langsung dari RI. Meski awalnya terlapor yang berinisiatif memulangkan RI, pihak keluarga RI tetap tidak terima perbuatan yang dilakukan AR. “Terlapor saat ini sudah kita tahan dan akan kita proses. Kasusnya masih terus kami dalami sampai saat ini,” katanya.
Atas perbuatannya, AR saat ini mendekam di Mapolsek Nunukan dan terancam dijerat UU No 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Terpisah, Kepala SMKN I Nunukan, Lasali membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan yang dialami siswanya. “Atas perbuatannya, yang bersangkutan sudah kami keluarkan dari sekolak sejak Senin lalu,” aku Lasali kepada Koran Kaltara.
Dia mengatakan, peristiwa ini menjadi pelajaran dan peringatan keras terhadap siswa yang lain. Konsekuensi atas perilaku menyimpang bakal berujung pada pemberhentian dari sekolah. “Kami juga minta peran orang tua. Karena rata-rata kejadian yang menimpa kalangan pelajar, terjadi di luar jam sekolah,” pintanya.
Tingkat kenakalan remaja di Nunukan benar-benar mem-prihatinkan. Sederet kasus yang terjadi belakang ini, melibatkan kalangan remaja bahkan anak di bawah umur. Berkaca pada kasus-kasus terdahulu, tentu peran orangtua begitu dibutuhkan dalam memantau pergaulan anak merek.
Disamping itu, wacana pemerin-tah daerah memberlakukan jam malam bagi kalangan pelajar atau usia pelajar namun putus sekolah. Penerapan jam malam dipandang perlu guna mengendalikan pergaulan remaja diluar jam belajar sekolah. (cj.kk)






0 komentar:
Posting Komentar