CATATAN JURNALIS - TANJUNG SELOR – Warga dua desa di Tanjung Palas Timur, Bulung-an, hingga saat ini belum menerima dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat. Masyarakat Desa Mangkupadi dan Long Telenjau masih menunggu pencairan BLSM, baik tahap pertama maupun tahap kedua.
Penyebabnya, kepala desa masing-masing enggan bertanggung jawab dan menilai dana BLSM tidak tepat sasaran. Banyak warga yang seharus-nya tidak berhak, justru menjadi penerima. “Hingga saat ini, warga di dua desa tersebut belum mengambil dana BLSM. Kades beralasan masih dimusyawarahkan, karena tidak ingin terjadi gesekan. Tapi, kami menjamin dananya tidak hangus, baik untuk tahap pertama maupun tahap kedua,” kata Kepala PT Pos Indonesia Tanjung Selor, Samsudin, kemarin.
Menurutnya, jumlah penerima dana BLSM tahap pertama dan kedua tidak ada perubahan. Jumlah dana yang diberikan pun masih sama, yakni Rp300 ribu per warga. Dana diberikan per dua bulan sekali.
Namun katanya, untuk individu pe-nerima dipastikan akan ada perubah-an. Karena ada pengembalian kartu perlindungan sosial (KPS) dari 70 warga Desa Bumi Rahayu dan Desa Tanah Kuning. Mereka mengembali-kan KPS BLSM karena menganggap diri mereka mampu, dan tidak selayaknya mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Sudah kami kembalikan 70 KPS itu, saat ini sedang diproses di pusat,” ujar Samsudin.
Pembagian dana BLSM di Bulungan sudah dimulai awal pekan tadi dan ditargetkan selesai akhir bulan ini. Sejauh ini, dana BLSM baru dibagikan di Tanjung Selor, sementara untuk kecamatan lainnya masih dalam proses. Kendala lain, hingga saat ini data penerima dana BLSM dari lima desa di Peso dan Sekatak tak kunjung diterima pihaknya. “Karena datanya belum masuk, kami tidak berani membagikan,” imbuhnya. (cj.kk)






0 komentar:
Posting Komentar