Minggu, 15 September 2013

Kapolres Janjikan Tersangka Baru

CATATAN JURNALIS - TARAKAN – Kapolres Tarakan AKBP Desman Sujaya Tarigan tetap mengupayakan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan PLTU, tetap berlanjut dengan adanya tersangka baru. Sebelum pindah tugas sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, 17 September nanti, tetap mengawal kasus tersebut.


“Saya yakin akan ada tersangka baru. Tidak ada alasan ditunda karena Pilkada. Kita akan fokus menuntaskan penyidikan sebelum serah terima saya nanti. Penyidik sedang melakukan pemanggilan tersangka,” ujarnya di ruang kerjanya.


Kasus ini telah dilaporkan langsung kepada Kapolda Kaltim dengan tujuh terpidana yang menjalani vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di Lapas Samarinda. Lima diantaranya adalah pejabat Pemko Tarakan. Kasus ini mendapat atensi khusus dari Kapolda Kaltim, lantaran ada surat dilayangkan KPK ke Polres Tarakan melalui Polda Kaltim. Isinya, pengawasan KPK terhadap perkembangan kasus yang sudah bergulir sejak 2011.


Diungkapkan Desman Tarigan, Kapolda Kaltim memberi petunjuk langsung untuk segera mengungkap tuntas tersangka selanjutnya. Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam perkara ini, karena sudah komitmen kapolda untuk menyelesaikan kasus ini. “Dalam surat balasan ke KPK juga sudah kita beberkan semua perkem-bangan terkait penyidikan korupsi PLTU, ” kata dia.



Mantan Kapolres Malinau ini menyebutkan, kasus pembebasan lahan PLTU di Jalan Sungai Maya Kelurahan Juata Laut, Tarakan Utara ini mendapat atensi khusus KPK. Karena merugikan negara Rp7 miliar lebih dan merupakan proyek pembangunan tingkat nasional.


“Tapi kita bekerja bukan karena ada tekanan KPK. Kita tidak mau mempidanakan atau memenjarakan orang tetapi belum ada cukup bukti. Dalam penyelesaiannya juga kita harus selektif,” tegas AKBP Desman Tarigan.



Kapolres yakin, dalam penanganan perkara ini akan berhasil mengung-kap semua pihak yang terlibat dan mengakibatkan kerugian negara dan menghambat pembangunan PLTU. Diakuinya terus berkoordinasi dengan jaksa, namun tidak bisa menginter-vensi penyidikan. Lima anggota tim 9 yang sudah menjalani hukuman telah dilakukan pemeriksaan tambahan di Samarinda. Tujuannya melengkapi keterangan dan alat bukti yang ada untuk mengungkap tersangka selanjutnya. “Tim 9 sisa 4 orang saja lagi, tetapi kita tidak mau salah. Cuma penyidik kita memang hanya tiga orang, jadi semua saya harap bersabar dan menunggu penyelesaian kasus ini,” pungkasnya. (cj.il)

0 komentar:

Posting Komentar