Minggu, 08 September 2013

Dicopot, Ditantang Berkelahi

Panwaslu Ancam Pidanakan Calon dan Timses Bila Algaka Masih Terpasang sampai Pencoblosan

CATATAN JURNALIS - PENAJAM – Dalam masa tenang, sesuai peraturan sebenarnya para calon kepala daerah diwajibkan untuk mencopot alat peraga kampanye (mereka) dari tempat umum. Namun, sangat banyak calon melalui timsesnya membiarkan begitu saja algaka yang mereka pasang dan harus Satpol PP yang mencopotnya. Tak hanya itu, tidak sedikit timses yang keberatan algaka calon mereka dilepas.

Dalam pembersihan algaka di Penajam Paser Utara (PPU) Sabtu siang, Satpol PP dan Panwaslu setempat sempat bersitegang saat mencopot algaka Cagub-Cawagub dan Caleg. Ketua Panwaslu PPU, Masnur, mengatakan tim permbersih yang terdiri dari Panwaslu, Satpol PP, Desk Pilkada PPU, Polres PPU dan TNI AD sempat bersitegang dengan salah satu anggota timses Cagub-Cawagub yang menolak algaka jagoannya dicopot.

“Kegiatan berjalan lancar walaupun sempat ada aksi penolakan algaka dibersihkan, akibatnya  antara tim pembersih sempat bersitegang  dengan pendukung salah satu pasangan calon serta seorang caleg,” ujar Masnur kemarin.

Ditegaskannya, penertiban diupaya tuntas dalam satu hari walaupun sebenarnya dapat dilaksanakan hingga Senin malam. Tetapi pihaknya berusaha agar bisa selesai dengan cepat. Adapun target semua lokasi titik pemasangan Algaka di setiap kecamatan.

Seorang anggota tim penertiban kepada Koran Kaltim mengatakan, jalannya penertiban sebetulnya tidak berjalan mulus karena sempat  terjadi perang argumen antar petugas Panwascam dengan salah satu pengurus dan anggota  ormas pendukung pasangan Cagub yang menolak algaka di samping Sekretariat Ormas itu diturunkan. Bahkan sejumlah anggota Ormas ini juga menentang berkelahi.
“Beruntung beberapa anggota TNI dan polisiberupaya tidak terjadi perkelahian. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya anggota ormas bersedia menurunkan baliho yang menyalahi aturan tersebut,” ujar petugas yang tidak mau namanya dikorankan tersebut.

Panwascam juga sempat perang argument dengan seorang Caleg  DPRD Kaltim yang algakanya dibersihkan. Ia protes karena algaka yang bergambar dirinya terpasangan di jalan poros diturunkan oleh tim. Namun setelah mendapatkan penjelasan akhirnya caleg tadi dengan terpaksa menerima algakanya diakut ke Panwascam.

“Ketika itu dia (Caleg, red) beranggapan pembersihan hanya pada algaka pasagan Cagub-Cawagub saja. Tetapi Panwascam menilai algaka Caleg tersebut masih berbau sosialisasi Pilgub jadi  harus tetap dibersihkan,”pungkasnya.

Sementara Panwaslu Paser Sabtu lalu juga terjun langsung mengawasi kegiatan Satpol PP Paser melakukan pembersihan algaka. Hasilnya ratusan baliho berhasil dicopot dari sejumlah titik strategis di Tanah Paser maupun kecamatan lain. “Panwaslu sengaja mengawal langsung pembersihan seluruh atribut kampanye yang bergambar cagub dan cawagub Kaltim, termasuk yang ditempel di batang pohon pinggir jalan dan di dalam gang-gang serta di sejumlah persimpangan yang letaknya strategis ,” ujar Ketua Panwaslu Paser, Muhammad Ali. 

Sedangkan Panwaslu Samarinda sejak dari Sabtu lalu telah melakukan penertiban terhadap algaka yang masih tertempel di jalanan bersama Satpol PP.  Ketua bagian Pengawasan Pelanggaran Panwas Samarinda, Syahrudin, mengatakan terdapat beberapa algaka yang masih tertinggal karena keterbatasan personel yang mereka miliki. “Sekitar 200 algaka Paslon Pilgub yang telah kita amankan dari sabtu kemarin. Ada yang kami bawa dan tinggal dilokasi,” ungkapnya. 

Adapun algaka yang berukuran besar pihaknya mengimbau agar paslon melalui timsesnya segera melepas algaka tersebut. Jika tidak dilepas hingga hari pemungutan, pihaknya akan mengancam persoalan tersebut ke ranah pidana melalui Gakumdu karena dianggap sebagai pelanggaran karena masih berkampanye di masa tenang.

“Sampai hari pencoblosan masih ada, kami arahaklan ke Gakumdu,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta untuk menurunkan baliho yang bersifat mengajak di posko-posko pemenangan dan mobil-mobil timses beserta angkutan umum.

“Kita harus menghargai masa tenang sebagai waktu yang netral sebelum masyarakat memilih di hari pencoblosan nanti,” harapnya. (cj.kk)

0 komentar:

Posting Komentar