Jumat, 06 September 2013

Bocah Dianiaya, Jahab Sempat Tegang

CATATAN JURNALIS - TENGGARONG - Terduga pelaku penganiyaan terhadap bocah berusia 9 tahun, berinisial J, bisa meloloskan diri dari sergapan petugas dan warga pada Jumat (6/9) kemarin, di KM 9 Jalur Poros Tenggarong-Kota Bangun sekitar pukul 09.00. Penyergapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Aiptu Makmur Jaya tersebut digelar, setelah sebelumnya ia dipancing keluar melalui perantara rekannya, Hakim. Saat itu Hakim menghubungi Jn untuk bertemu di KM 9. Waktu itu Jn meminta Hakim untuk menghubungi keluarganya untuk meminta sejumlah uang dengan harapan bisa melarikan diri ke Bontang.

Setelah sepakat, keduanya bertemu di lokasi yang telah ditentukan. Sesampainya disana, ternyata pelaku berada di sebuah rumah yang diduga tempat J bersembunyi selama pelariannya. Setelah memastikan J berada di sana, Makmur mengintruksikan anggotanya menyebar ke titik yang strategis agar pelaku tidak bisa melarikan diri. Sadar menjadi incaran, J langsung kabur kendati sempat dikejar petugas.

Setelah buruan lepas, petugas langsung mengecek seisi rumah tersebut, dan ternyata petugas mendapati potongan rambut yang diduga milik pelaku. Petugas menduga pelaku berusaha agar tidak mudah dikenal oleh warga dan petugas. “Pelaku memotong rambutnya, sepertinya dia ingin tidak mudah dikenali,” kata Makmur.

Lolosnya pelaku dari sergapan ternyata memicu ketegangan di Desa Jahab. Warga setempat, mayoritas keluarga korban, mengamuk. Mereka marah karena menganggap keluarga pelaku sengaja menyembunyikan korban lalu memudahkannya melarikan diri.  Puluhan warga setempat mendatangi rumah keluarga pelaku.  Ada yang membawa  senjata tajam. Keributan sempat terjadi karena warga yang emosi sempat mengancam, bahkan sempat menganiaya salah satu keluarga pelaku. Namun, hanya luka ringan.

Ketegangan sosial ini menyita perhatian Kapolres Kukar AKPB Abdul Karim. Didampingi sejumlah perwira Polres Kukar, Abdul Karim terjun langsung ke lapangan dengan membawa personil Dalmas sebanyak 2 pleton untuk mem-beckup personel Polsek Tenggarong, yang sudah berada di TKP sejak pagi hari. Hal tersebut juga sesuai dengan permintaan warga yang dimana meminta petugas untuk berjaga-jaga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Untuk mendamaikan kedua belah pihak, baik keluarga korban maupun pelaku dibawa ke Polres Kukar untuk mediasi. Mediasi dilakukan mulai pukul 3 sore hingga sore jam 6. Hasilnya, kedua pihak berdamai dengan kesepakatan pelaku Jn diserahkan ke pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun, ternyata Jn juga merupakan buronan dari Polres Bontang dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Bahkan, pelaku diketahui sebagai residivis kasus yang sama.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan menimpa seorang anak perempuan Na (10) oleh seseorang yang tidak dikenal, pada Kamis (5/9) sekitar pukul 01.00 Wita di rumahnya sendiri, di Jalan Etam KM 07 RT 4 Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong.

Bocah yang baru duduk di bangku SD kelas 4 mulutnya dibekap oleh pelaku dan kemudian diseret sejauh 10 meter dari kamar tidurnya menuju ke dapur, dibawah ancaman sebilah pisau. Na memberontak dan sempat berteriak memanggil ibunya sehingga membangunkan seisi rumah, pelaku pun kabur. Pelaku menjatuhkan ponsel tanpa disadarinya. Melalui ponsel pelaku tersebut petugas melacak dan mendapati identitasnya. (cj.kk)

0 komentar:

Posting Komentar