CATATAN JURNALIS - TARAKAN – Syaipul (27) mahasiswa semester akhir di
salah satu akademi Keperawatan (Akper) di kota Tarakan mesti menelan
kembali mimpinya untuk menjadi Sarjana Diploma III Keperawatan.
pasalnya, Syaipul harus menghabiskan sisa waktunya di sel tahanan
setelah ditangkap Sat Resnarkoba polres Tarakan, Rabu (5/6). syaipul
digerebek setelah diduga pesta sabu bersama dua rekannya sman (25) dan
Yunis alias Acok (37) di sebuah rumah kontrakan yang dikontrak oleh
Yunis.
Kapolres tarakan AKBP Desman S Tarigan melalui Kasat Resnarkoba
AKP roberto Asfrianza mengungkapkan, selain ketiga orang tersebut ada
seseorang yang menjadi target, namun berhasil kabur. Kita dapat
informasi sedang ada trnsaksi narkoba di rumah Yunis, setelah kita
gerebek orang yang dicurigai sudah tidak berada dirumah itu. Akhirnya
kita geledah seluruh isi rumah serta tiga orangtersebut kita amankan.
Sementara barang bukti yang ditemukan berupa pipet kaca serta bong di
kamar Yunis yang disembunyikan di dalam bungkus rokok Marlboro,”
ujarnya.Berdasarkan pengakuan tiga or-ang yang sudah resmi ditetapkan
sebagai tersangka ini, ketiganya nyabu di rumah tersebut Senin (3/6)
malam lalu. Dan membeli sabu dari oknum PNS di salah satu Kelurahan di
Tarakan, yang diduga memang berprofesi sebagai bandar sabu.“Tiga orang
tersangka ini mengaku membeli barang (sabu) dari Supitrianto (oknum PNS,
Red.) Senin malam lalu, menggunakan uangYunis Rp100 ribu, yang juga
turut menjadi barang bukti,” imbuhnya.
Sementara, Supitrianto sendiri
di-amankan di rumahnya yang berada di Jalan P. Diponegoro RT. 19 Rabu
malam. Dia sebenarnya memang su-dah menjadi target operasi karena
memiliki riwayat pengedar sabu se-kaligus bandar. Bahkan juga pernah
menjadi terpidana perkara sabu di Tarakan dan di Kota Palu Sulawesi
Tengah beberapa waktu lalu. (cj.kk)
Sabtu, 08 Juni 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar