CATATAN JURNALIS - TENGGARONG - Tindak pencabulan terjadi di wilayah
hukum Polsek Muara Kaman. Kasus ini menimpa, sebut saja Tingting (8),
warga Dusun Bukit Betali, RT 25 Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman.
Diketahui, korban memiliki keterbatasan, yakni tuna rungu.
Sementara pelaku pencabulan, yakni Sutarno (45), warga Desa Bunga
Jadi RT 12. Saat melakukan aksinya pada Minggu (16/6), pelaku kepergok
ibu korban. Pencabulan dilakukan pelaku di bawah pohon cepedak, sekitar
pukul 11.00 wita. Saat kepergok, pelaku kabur.
Kapolres Kukar AKBP Abdul Karim melalui Kasubbag Humas AKP Suwarno
mengatakan, kini pihaknya sedang mengejar pelaku yang melarikan diri.
“Identitas pelaku sudah dikenal. Kita akan menangkap pelaku yang
diperkirakan belum jauh melarikan diri,” kata Suwarno.
Dari keterangan ibu korban, saat itu pelaku duduk dengan kaki lurus
ke depan, sementara celananya sudah melorot hingga lutut. Sedangkan
Tingting duduk jongkok di samping pelaku. “Saat itu ibu korban memergoki
pelaku mencabuli anaknya di bawah pohon cempedak dengan menggunakan
alas tiga pelepah daun pisang,” terang Suwarno.
Keberatan dengan ulah pelaku, ibu korban kemudian melaporkan ke
Polsek Muara Kaman. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Polisi sudah
mengamankan barang bukti selembar celana jeans, kaos lengan panjang,
celana dalam dan tiga lembar pelepah daun pisang. (cj.kk)






0 komentar:
Posting Komentar