CATATAN JURNALIS - SAMARINDA – Pasangan sejoli yang satu ini, bisa
dikatakan pasangan yang paling kompak, bahkan dalam perbuatan criminal
pun mereka kerjakan bersama. Mereka adalah As (27), tinggal di Jalan
Lambung Mangkurat, Gang 6, Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir dan
kekasihnya berinisial Pa yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Pasangan ini melakukan aksi jambret, dengan korban Fety
Astuti, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Samarinda. Belakangan
diketahui, persoalan utanglah yang membuat pasangan ini nekat mengambil
jalan pintas dengan menjamret.
Dibantu kekasihnya Pa, As menjambret tas korban di Jalan Siradj
Salman, Samarinda Ulu. Kedua pelaku mengendarai motor Honda Vario. As
bertindak sebagai eksekutor, sementara pacarnya sebagai joki motor.
“Saat itu, saya sedang mengendarai motor, kemudian ada pelaku yang
berboncengan langsung menarik tas saya dari sebelah kiri,” ujar Fety.
Sempat terjadi tarik-menarik tas antara sesama wanita tersebut di atas
kendaraan masing-masing. Namun akhirnya tas korban putus.
Hingga akhirnya Fety terjatuh, sementara As terjungkal dari
boncengan, sementara kekasih pelaku kabur dengan motornya. Korban
berteriak minta tolong sehingga As berhasil diamankan warga serta dibawa
ke Polresta Samarinda.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Feby DP Hutagalung
mengatakan, As kini ditahan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka kini ditahan dan menjalani proses hukum selanjutnya,”
ujarnya. (cj.kk)






0 komentar:
Posting Komentar