CATATAN JURNALIS - Solo - Dua PNS pria di Sukoharjo ditangkap polisi dalam
operasi ketertiban di beberapa hotel dan penginapan. Kedua insan sesama
jenis ini diketahui sedang bermesraan di kamar.
Kasat Sabhara
Polres Sukoharjo, AKP Sukamso, memaparkan bahwa pada Jumat (31/5) lalu,
Satuan Sabhara Polres Sukoharjo melakukan kegiatan operasi ketertiban
masyarakat di sejumlah hotel dan penginapan. Dalam kegiatan itu 13
pasangan tidak sah dijaring dan mengamankan 16 sepeda motor.
Dari
13 pasangan itu, satu pasang di antaranya adalah pasangan sesama lelaki
yang digerebek di dalam sebuah kamar penginapan. Kedua orang itu adalah
S (52 tahun) asal Kabupaten Klaten dan DAP (32 tahun) asal Sukoharjo.
Keduanya berstatus sebagai PNS.
"Keduanya kami temukan di dalam
kamar sedang bermesraan. Mereka juga kami bawa ke Mapolres Sukoharjo
untuk didata dan diberikan pembinaan," ujar Sukamso, Selasa (4/6/2013). (cj.dtk)
Selasa, 04 Juni 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar