Selasa, 21 Mei 2013

Sebanyak 900 Gram Sabu dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

CATATAN JURNALIS - TARAKAN - Dihadiri Walikota Tarakan Udin Hianggio, Komandan Kodim 0907 Letkol Subagyo, Kapolres Tarakan AKBP Desman S Tarigan, Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Maha Nikmah, Kajari Tarakan Fajaruddin Yusuf dan Perwakilan BNN turut serta dalam pemusnahan barang bukti di halaman parkir Kejaksaan Negeri Tarakan dan di halaman Satpol PP Tarakan.

Walikota Tarakan ditemui usai memimpin pemusnahan, mengharapkan dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti berupa sabu dan minuman keras ini dapat mengurangi tindak pidana di Tarakan termasuk peredaran Narkoba di lingkungan anak-anak dan remaja.

“Semoga ini membakar keinginan masyarakat untuk menggunakan sabu. Apalagi kita melihat anak-anak kita mulai menghisap lem sejak kecil, itu cikal bakal terjerumus ke narkoba. Perlu pembinaan mulai dari rumah tangga, yakni pembinaan agama, mental. Bahkan setahu saya, ada yang menggunakan Narkoba malah suami istri dan anaknya jadi korban. tetapi sebaiknya yang perlu di waspadai bukan hanya anak-anak yang ngelem, tetapi merokok juga bisa jadi cikal bakal menggunakan narkoba,” ujarnya

Dikonfirmasi terpisah, Kajari Tarakan Fajaruddin Yusuf mengatakan dari dari seluruh barang bukti yang diamankan ini untuk sabu terdiri dari 57 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau sudan inkrah.

“Untuk sabu, dengan 57 perkara barang bukti yang diamankan ada lebih dari 900 gram. Semua barang bukti ini sudah dinyatakan inkrah atau memiliki kekuatan tetap, artinya perkaranya sudah ada keputusan dari Pengadilan,” ujarnya

Dijelaskan Kajari lagi, dari semua perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ini memiliki barang bukti yang bervariasi dan selain sabu juga turut diamankan alat hisap sabu, timbangan, penjepit dan semua barang bukti yang berhubungan dengan perkara sabu.

“Barang bukti ini sejak per november 2012 hingga mei 2013. Ada juga obat cina yang berjumla ribuan dimusnahkan karena ilegal dan tidak berizin dari balai POM. Lalu untuk miras terdiri dari 16 perkara, 1.191 Botol Chivaz Regal, Bir Hitam, Bir Bintang, Black Label, Peter Vella, Benson, Hammer, Whiski tetapi kebanyak yang dimusnahkan Mountain Chivaz, Heineken hasil tangkapan sejak Januari hinggai Mei, semua hasil dari penyidikan Satpol PP dan Polres semuanya adalah miras ilegal,” bebernya. (cj.il)

0 komentar:

Posting Komentar