Bibit, saat menjelaskan bagai mana caranya memerangi Korupsi |
CATATAN JURNALIS - MALINAU – Perbaikan
birokrasi telah dilakukan dengan berbagai macam upaya, seperti instruksi
presiden, penindakan oleh lembaga Komisis Pemberantasan Korupsi atau
KPK dan upaya-upaya lainnya.
“Tapi ada saja mereka tak bergeming.
Sehingga kekuatan anti korupsi tak boleh berhenti. Karena yang menjadi
sasaran pokok kita adalah memerangi moral korupsi,” tegas Bibit Samad
Rianto (BSR) bekas Komisioner KPKdalam acara seminar etos kerja yang
diikuti ratusan pegawai yang dipusatkan di ruang Tebengang, Kantor
Bupati Malinau, Jalan Pusat Pemerintahan, Tanjung Belimbing dua hari
lalu. Birokrasi sebagai sebuah pemberdayaan sistem pemerintahan, pada
dasarnya baik dan andal. Tidak berbelit, rumit, dan cenderung korupsi
seperti kenyataannya sekarang.
“Sebagai sebuah sistem, birokrasi itu
adalah baik. Namun pelaksanaannya yang sering tidak berjalan sesuai
dengan yang seharusnya,” ujar Bibit Samad Rianto di hadapan para pejabat
dan pegawai di lingkungan Pemkab Malinau.
Dikatakan BSR, wujud sistem dalam
birokrasi tersebut dituangkan dalam bentuk aturan-aturan yang dibuat
oleh eksekutif dan legislatif. Ternyata, sambung Bibit, dalam proses
pengelolaannya atau dalam hal rekrutmen pegawai misalnya, kerap dipenuhi
penyelewengan-penyelewengan.
Seperti ada money politic,
Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan sejenisnya. Akibatnya, birokrasi pun
jadi tercemar dan tak sedikit birokrat yang lantas berubah menjadi
penjahat (koruptor).
Kondisi itulah yang ditengarai Bibit
sebagai tantangan birokrasi saat ini. Lebih-lebih, imbuhnya, pada tempat
atau lokasi yang mengundang kerawanan.
Ada tempat/lokasi, tegas Bibit, menjadi
ladang basah tumbuhnya koruptor yang sering kali melakukan kejahatan
(korupsi) secara berjamaah.
Integritas moral yang rendah menjadi
dapat menjadi pendorong timbulnya kejahatan di lingkaran birokrasi. “Ini
kemudian diperkuat oleh rendahnya atau ketidakrasionalan gaji yang
diterima oleh pegawai atau pejabat publik. Sehingga potensi korupsi jadi
sangat terbuka,” jelas Bibit.
Pengawasan dalam pengelolaan birokrasi,
sambungnya, belum menjadi penangkal efektif bagi terjadinya kasus-kasus
kejahatan tersebut. “Pengawasan hampir tidak berfungsi dalam mendeteksi
adanya korupsi di induk kesatuan,” imbuhnya. (jc.rdr)
0 komentar:
Posting Komentar