CATATANA JURNALIS - PONTIANAK - Balita berusia tiga tahun di Pontianak, Kalimantan Barat,
bernama Rafit Hadi Azha bin Dwi Nuryadi, tewas secara mengenaskan.
Bocah yang berdomisili di Jl Perdamaian Komplek Aleya Indah No D 14, itu meninggal dunia akibat tersayat benang layangan.
Ia tersayat benang layangan yang tajam tersebut, ketika melintas di
Jl Danau Sentarum, Senin (3/3/2014) sekitar pukul 17.00 Wita.
Peristiwa bermula ketika korban bersama paman dan ibunya, hendak
pulang ke rumah seusai berkunjung ke rumah bibinya. Ketika melintas di
Jl Danau Sentarum, korban terjerat tali layangan.
"Sekitar pukul 17.10 Wita, ibunya menelepon saya, mengatakan Rafit
terkena tali layangan, dan dibawa kerumah Sakit Mitra Medika," kata Sana
(28), bibi korban.
Menurut keterangan dokter, kata Sana, Rafit meninggal dunia karena kehabisan darah saat menuju rumah sakit. (cj.tri)
0 komentar:
Posting Komentar