BKN: Pegawai Negeri Abdi Negara dan Tidak Ada Diskriminasi
CATATAN JURNALIS - TANJUNG SELOR – Minimnya kelulusan putra daerah pada
tes CPNS yang dilakukan Pemerintah Pusat pada November 2013 lalu
menyisakan sakit hati bagi banyak daerah, tak terkecuali Bulungan. Di
Ibukota Kaltara tersebut, hanya 30% prosentase kelulusan putra daerah
dalam tes CPNS, sisanya non putra daerah. Hal ini menimbulkan reaksi
masyarakat yang diamini DPRD setempat yang meminta hasil tes CPNS
dibatalkan.
Ketua Komisi II DPRD Bulungan Aninun Farida mengungkapkan, sebelum tes CPNS dilakukan pihak DPRD melayangkan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat untuk mem-prioritaskan kelulusan putra daerah. Namun setelah hasil tes diterima Pemkab Bulungan, yang terjadi malah sebaliknya.
“Saya sakit hati melihat kejadian seperti ini melihat putra lokal banyak yang tidak lulus tes CPNS. Ini ibarat putra lokal ini seperti dijajah di rumah sendiri atau dibuang di daerah sendiri,” tukasnya, kemarin.
Dalam waktu dekat, ujar Ainun, pihaknya dan DPRD Bulungan akan berangkat ke Jakarta menemui MenPAN dan meminta semua putra daerah diluluskan semua di tes CPNS yang sudah dilaksanakan.
Meski demikian, Ainun mengakui keputusan soal putra daerah akan diluluskan atau tidak bukan wewenang dewan, melainkan Pemerintah Pusat. “Kami juga akan berkoor-dinasi dengan seluruh DPRD di provinsi Kaltara, semoga apa yang kita perjuangkan dapat terwujud,” ucapnya.
Ia juga menyoroti para peserta tes CPNS yang lulus dan tak pernah berdomisili di Bulungan. Ainun tidak yakin mereka akan sungguh-sungguh memajukan daerah. Sementara putra daerah yang sudah lama berjuang di daerah malah diabaikan. “Daerah Bulungan juga perlu perubahan yang harus cepat dilakukan tanpa menunda-nunda lagi,” pung-kasnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Panselnas Pengadaan CPNS 2013, Eko Sutrisno, mengatakan tes CPNS dilakukan tanpa diskriminasi dan melihat asal-usul peserta tes. Seluruh WNI juga diberi hak untuk melamar di seluruh Indonesia tanpa memandang putra daerah atau tidak.
“Putra dari Papua, Kalimantan, Sulawesi, bisa duduk di mana saja bila dia lulus tes, bahkan di Pusat. Tidak ada diskriminasi dalam rekrutmen CPNS karena PNS bukan lagi pegawai daerah atau pun Pusat,” tegas Eko.
Hal ini diatur berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menegaskan tidak ada PNS pusat dan PNS daerah. Tes CPNS juga dilakukan dengan prinsip keterbukaan, adil, jujur dan tanpa diskriminasi.
Ia juga mengatakan, sebagai abdi negara PNS juga harus siap dan bisa ditempatkan dimana saja di Indonesia dan menjalankan peran sebagai penyatu NKRI. Dengan demikian siapapun berhak menjadi PNS. “Bila formasinya tersedia dan peserta lulus kompetensi, tidak ada alasan buat tidak meluluskan,” ujar Eko.
Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Setiawan Wangsa Atmaja mengatakan pihaknya tidak ingin main-main dalam merekrut PNS. Perekrutan PNS kali ini juga diklaim telah mengharamkan praktik titip menitip.
“Kita ingin menghadirkan PNS integritas baik, bebas KKN. Kalau diawali titip menitip nanti KKN. Yang kita terima betul betul karena kompetensinya bukan titipannya. Kami ingin mendapatkan bibit yang unggul,” tutupnya. (cj.kk)






0 komentar:
Posting Komentar