CATATAN JURNALIS - Bandung - Polisi berpangkat Aiptu ini ditangkap karena
kedapatan mengoplos gas elpiji 3 kg dan 50 kg dengan air. ES, Anggota
Polsek Ciomas ini ditangkap Polda Jabar di kediamannya di Desa
Sukamantri Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, Minggu malam (5/1/2014).
Hal itu dikatakan Kapolda Jabar, Irjen Pol Moch Iriawan, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (6/1/2013).
"Iya betul, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan di Kabupaten Bogor," ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku berinisial ES yang diduga sebagai pemilik gudang oplosan tersebut.
"Iya dia seorang anggota polisi Polsek Ciomas, Aiptu ES," ucapnya.
Modusnya, ES memindahkan tabung gas elpiji 3 kg sebanyak 17 buah ke tabung 50 kg, dengan cara disuntik. "Lalu ia menambakan gas elpiji dengan air," jelas Kapolda.
Iriawan pun berjanji tidak akan pandang bulu jika terbukti oknum tersebut melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. "Kita tidak pandang bulu. Baik itu oknum polisi atau lainnya," tegasnya.
Saat ini, Aiptu ES masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jabar. "Sekarang sedang kita proses. Pelaku bisa terjerat UU Migas," tegasnya.
Polisi kini memburu enam pekerja dan sopirnya. "Mereka sudah tidak ada di tempat, sedang kami cari," kata Iriawan. (cj.dtk)
Hal itu dikatakan Kapolda Jabar, Irjen Pol Moch Iriawan, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (6/1/2013).
"Iya betul, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan di Kabupaten Bogor," ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku berinisial ES yang diduga sebagai pemilik gudang oplosan tersebut.
"Iya dia seorang anggota polisi Polsek Ciomas, Aiptu ES," ucapnya.
Modusnya, ES memindahkan tabung gas elpiji 3 kg sebanyak 17 buah ke tabung 50 kg, dengan cara disuntik. "Lalu ia menambakan gas elpiji dengan air," jelas Kapolda.
Iriawan pun berjanji tidak akan pandang bulu jika terbukti oknum tersebut melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. "Kita tidak pandang bulu. Baik itu oknum polisi atau lainnya," tegasnya.
Saat ini, Aiptu ES masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jabar. "Sekarang sedang kita proses. Pelaku bisa terjerat UU Migas," tegasnya.
Polisi kini memburu enam pekerja dan sopirnya. "Mereka sudah tidak ada di tempat, sedang kami cari," kata Iriawan. (cj.dtk)






0 komentar:
Posting Komentar