Rabu, 10 Juli 2013

Operasi Patuh Jaring Ratusan Pelanggar

TENGGARONG - Sat Lantas Polres Kukar menjaring ratusan pelanggar pengendara kendaraan bermotor yang tidak tertib berlalu lintas dalam Operasi Patuh 2013 di tiga titik selama dua hari berturut-turut, dari Senin-Selasa, kemarin.

“Kita sudah menggelar tiga kali razia di tiga titik kawasan Tenggarong, hasilnya ada ratusan pelanggaran pengendara kendaraan bermotor dari roda 2 hingga roda 4,” kata Kapolres Kukar AKBP Abdul Karim didampingi Kasubbag Humas AKP Suwarno melalui Kasat Lantas AKP Yovan Fatika, kemarin.

Dilanjutkan Suwarno, ketiga titik tersebut di antaranya seperti depan Mako Sat Lantas, simpang empat jalan Bougenvile dan Halaman Parkir Pulau Kumala Tenggarong. Untuk depan Mako Sat Lantas, sambungnya, petugas berhasil sebanyak 36 pelanggar. Sedangkan di simpang empat Jalan Bougenvile, petugas berhasil menindak sebanyak 57 pelanggar.

“Terkahir di Parkiran Pulau Kumala berhasil menindak sebanyak 80 pelanggar. Petugas menahan 32 sepeda motor, 40 buah STNK dan 8 SIM C,” ujar Suwarno. Dalam kesempatan ini, Suwarno mengimbau kepada seluruh warga pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas dan selalu mengedepankan toleransi antar sesama pengguna jalan agar bisa menekan angka kecelakaan di jalan raya.  Suwarno juga berpesan agar para pengendara kendaraan bermotor untuk melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK serta menyalakan lampu utama untuk sepeda motor pada siang hari.

Puluhan pengendara terjaring dalam Operasi Patuh yang digelar Polres Bulungan sejak 6 Juli lalu. Kapolres Bulungan AKBP Turmudi melalui Kasat Lantas AKP Sarwidodo mengatakan, operasi patuh dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalulintas yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan roda dua.

Untuk pengendara roda dua, harus menyalakan lampu pada siang hari. Hal itu dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan. Sanksi yang diberikan bagi pengendara yang tidak menyalakan lampu pada siang hari, berupa surat teguran yang ditandatangani pengendara yang bersangkutan.
Dengan catatan apabila pengendara mengulangi akan dilakukan sanksi tilang. “Pertama kita berikan teguran pada pengendara. Jika ternyata ditemukan masih tidak menyalakan lampu utama di siang hari, maka akan ditilang,” katanya.

Sementara untuk pengendara yang melanggar aturan lalulintas terlalu banyak, yaitu berupa SIM, STNK dan tidak menggunakan helm, mereka akan langsung dikenakan sanksi tilang. Operasi patuh sendiri melibatkan 10 personil dari Sat Lantas dan didampingi satu orang dari Propam. “Sementara ini kita fokus untuk pengendara roda dua,” imbuhnya. (cj.kk)

0 komentar:

Posting Komentar