Minggu, 23 Juni 2013

Timbun BBM Bersubsidi, Satpol PP Siap Tindak Tegas

CATATAN JURNALIS - TARAKAN- Wacana pemerintah untuk menaikkan BBM bersubsidi dalam waktu dekat ini juga turut menjadi perhatian Satpol PP Tarakan. Pasalnya meski belum ada pernyataan resmi berapa jumlah kenaikan BBM, tetapi penimbunan BBM sudah marak di Tarakan.

Untuk menghindari semakin maraknya penimbum BBM bersubsidi, Kepada Satpol PP Dison SH mengatakan, pihaknya sudah mengerahkan personilnya untuk memperketat penjagaan di setiap SPBU dan APMS yang ada di Tarakan.
“Untuk pengawasan tetap akan kami laksanakan namun yang berbeda dari sebelumnya mungkin sekarang ini lebih kami tingkatkan karena di saat-saat seperti ini pasti banyak oknum-oknum yang mencari keuntungan dengan cara menimbun BBM bersubsidi,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya terus akan melakukan pemantauan dan monitoring terhadap beberapa SPBU di Tarakan. “Itu adalah sebagian strategi kita dalam menjerat penimbun, mungkin di pikiran masyarakat kalau mengisi berulang-ulang tidak ditangkap atau dibiarkan padahal kami itu memantau dan mengikuti mereka, dari mana kemana BBM itu disalurkan, yang jelasnya kami tidak akan tinggal diam apalagi masa-masa menjelang kenaikan seperti ini,” imbuhnya.

Saat disinggung soal penindakan, Dison mengungkapkan pihaknya tidak segan-segan melimpahkan ke kantor kepolisian. “Sesuai dengan perundang-undangan Perda tahun 2008 tentang pengaturan pengawasan dan pengendalian BBM bersubsidi. Namun, apabila karena pertimbangan tertentu, seperti berulang kali melakukan tapi tidak ada efek jeranya, maka akan kami serahkan ke Polres untuk dikenakan UU Migas,” tegasnya.

Dikatakannya lagi, untuk memberikan efek jera terhadap pelaku penimbun BBM pihaknya telah bekerjasama dengan beberapa instansi terkait seperti Satlantas Polres Tarakan, dan Dinas Perhubungan Kota Tarakan.

“Kalaupun tertangkap kita tidak menindak masalah BBMnya saja, akan tetapi kita lihat dia punya Surat Izin Mengemudi (SIM) atau tidak, punya kelengkapan surat-surat kendaran seperti STNK, Kir dan sebagainya dan kalau memang salah satu diantaranya tidak mereka miliki maka akan kami serahkan pada yang berwenang,” bebernya lagi

Sedangkan untuk kendaraan yang telah dimodifikasi, pihaknya masih kebingungan untuk menyerahkan ke Satlantas atau Dishub. “Kalau platnya kuning kita serahkan ke Dishub, akan tetapi kalau platnya hitam kita akan serahkan ke Polres,” jelasnya. (cj.il)

0 komentar:

Posting Komentar