CATATAN JURNALIS - Nunukan - Pemerintah diminta serius menanggapi munculnya
pemasangan spanduk referendum di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan,
Kalimantan Utara.
Sekjen Barisan Anak Bangsa Nunukan Imral Gusti
menduga munculnya spanduk itu karena minimnya perhatian terhadap
kesejahteraan masyarakat Pulau Sebatik dan lambannya proses pemekaran
Kota Sebatik.
“Pulau Sebatik kan juga ada bahagian dari Negara
Malaysia. Kalau itu terjadi berarti kan akan memancing suasana yang
tidak kondusif di Nunukan. Kalau toh misalnya Sebatik mau menjadi kota
perbatasan itu kan sedang dalam proses di DPR dan Mendagri. Itu dulu
yang harus dikawal,” ujarnya.
Imral Gusti menambahkan,
pemerintah harus lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat Pulau
Sebatik yang lebih banyak bergantung kepada Malaysia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Ini agar persatuan di wilayah perbatasan bisa
terjaga. Sebelumnya, spanduk aspirasi disampaikan sekelompok warga Pulau
Sebatik. Spanduk bertulisakan "Pemekaran atau Referendum" sudah
diturunkan aparat setempat. cj.kbr
Selasa, 18 Juni 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar