Minggu, 23 Juni 2013

Pertamina Restui Reproduksi 47 Sumur Tua

Tahap Awal, Perusda Tarakan Gandeng Investor Cina

Salah satu pompa minyak
yang berada di kota Tarakan
CATATAN JURNALIS - TARAKAN – Sumur tua yang telah ditutup Pertamina akan direproduksi oleh pemerintah Kota Tarakan. Pembukaan sumur tua tersebut diyakini mampu menghasilkan minyak yang dapat menambah pasokan minyak nasional. Untuk tahap awal, PT Pertamina hanya merestui reproduksi 47 sumur tua dari total keseluruhan 1.346 sumur yang sudah tidak aktif.

Sebagai pengelola, Pemkot Tarakan mempercayakan kepada Perusahaan Daerah (Perusda) untuk mereproduk kembali sumur yang dibangun sebelum tahun 1970 tersebut.

“Di Tarakan ini ada sumur tua yang jumlahnya cukup banyak, yaitu 1.346 buah. Ini berdasarkan survei yang dilakukan pada 2008 lalu. Sedangkan untuk kategori sumur tua berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 01 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua adalah, sumur minyak yang dibor sebelum tahun 1970 dan pernah diproduksi serta terletak pada lapangan yang tidak diusahakan oleh kontraktor pada suatu wilayah kerja yang terkait dengan kontrak kerjasama,”terang Kepala Dinas Kehutanan Pertambangan dan Energi (Dishutamben) Budi Setiawan, Kamis (21/06).

Budi menjelaskan, dari 1.346 sumur tua tersebut, yang mendapatkan persetujuan dari Pertamina untuk dikelola pemerintah daerah hanya 47 sumur,”Di pulau Tarakan memang hanya ada 47 sumur yang lokasinya berada di luar Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina, sehingga hanya 47 titik inilah yang direkomendasikan. Sedangkan untuk lokasi 47 sumur tua tersebar di beberapa kelurahan namun yang terbanyak berada di kelurahan Kampung Satu, kampung Empat, Kampung Enam dan Gunung Lingkas,”paparnya.

Menurut Budi, yang boleh mengoperasikan sumur tua adalah badan hukum yang dikelola masyarakat maupun oleh pemerintah daerah. Misalnya Koperasi Unit Desa (KUD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam hal ini Tarakan mempercayakan kepada Perusda yang berencana menggandeng investor dari Cina.”Nanti terserah Perusda mau dikelola seperti apa, yang jelas Pertamina telah memberikan ijin 47 sumur,”urainya.

Jika dalam pengelolaan ternyata bagus, Budi memastikan Pertamina akan menambah lagi sumur tua yang akan dikelola oleh pemerintah daerah. “Memang tahap awal kita hanya diberi 47 sumur tua, tetapi ke depan bila ini berjalan baik, tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan ditambah oleh Pertamina,”harapnya.

Dalam waktu dekat, Dishutamben bersama Perusda dan Pertamina akan melakukan survei lapangan untuk memastikan keberadaan sumur tua. Karena meskipun sudah mendapatkan restu, namun yang dimiliki oleh pemerintah kota baru sebatas titik koordinat.”Kita baru memiliki titik kordinat, kondisi sumur seperti apa, kondisi lapangan seperti apa dan tempatnya dimana kita belum lihat,”ungkap Budi.

Untuk daerah yang telah menerapkan reaktivasi atau mengaktifkan ulang sumur minyak tua ada di Jawa Timur tepatnya di Cepu dan Palembang pulau Sumatera.”Mudaj – mudahan kita seperti daerah – daerah yang sudah melakukan reaktivasi sumur tua ini, karena selain memberdayakan masyarakat sekitar juga meningkatkan hasil produksi minyak nasional,”pungkasnya. (cj.il)

0 komentar:

Posting Komentar