"Cetak Uang dengan Printer Biasa"
CATATAN JURNALIS - SAMARINDA – Kasus peredaran uang palsu di Samarinda
kembali terungkap setelah ada laporan dari masyarakat yang curiga dengan
adanya peredaran uang palsu. Jajaran Polsekta Sungai Kunjang langsung
mengembangkan laporan warga tersebut, Minggu (9/6) dinihari dan berhasil
membekuk dua pelaku.
![]() |
| Polres Samarinda saat menunjukan uang palsu kepada wartawan |
Dua pengedar uang palsu yang ditangkap, yakni masing-masing
berinisial AR (34) warga Jalan Slametriadi, Kelurahan Kasang Asam Ilir,
Kecamatan Sungai Kunjang dan AS (33) warga Jalan KS Tubun, Kelurahan
Jawa Samarinda Ulu.
Mereka dibekuk di rumahnya di kawasan Jalan Slamet Riyadi Karang
Asam. Ternyata, bukan hanya sebagai pengedar, mereka juga mencetak
sendiri uang palsu yang akan mereka edarkan dengan bermodalkan satu buah
printer dan sebuah flas disk yang berisi file gambar mata uang.
Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian (TKP), polisi mengamankan
barang bukti berupa satu buah printer, satu buah flashdisc dan uang
tunai sebesar Rp2.250.000. “Kita kembangkan hasil laporan masyarakat, ternyata mereka tidak
hanya mengedarkan tapi juga mencetak sendiri uang yang akan mereka
edar,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto Santoso melalui
Kapolsekta Sungai Kunjang Kompol Harun Purwoko, kemarin.
Harun menambahkan, kasus temuannya tersebut akan terus dikembangkan
dengan dugaan adanya pelaku lain selain dua pemuda yang telah berhasil
diciduk. “Kita akan kembangkan terutama dari mana mereka mendapatkan
file gambar uang tersebut,” ungkapnya.
Diketahui, uang palsu hasil cetakan tersangka hanya dicetak
menggunakan kertas HVS biasa. Namun, gambarnya terlihat sama seperti
asli sehingga dibutuhkan kejelian untuk dapat mengetahui kepalsuan uang
tersebut. (cj.kk)







0 komentar:
Posting Komentar