Selasa, 11 Juni 2013

Dua Pencetak Uang Palsu Diringkus Polisi

"Cetak Uang dengan Printer Biasa"

CATATAN JURNALIS - SAMARINDA – Kasus peredaran uang palsu di Samarinda kembali terungkap setelah ada laporan dari masyarakat yang curiga dengan adanya peredaran uang palsu. Jajaran Polsekta Sungai Kunjang langsung mengembangkan laporan warga tersebut, Minggu (9/6) dinihari dan berhasil membekuk dua pelaku.
Polres Samarinda saat menunjukan
uang palsu kepada wartawan
Dua pengedar uang palsu yang ditangkap, yakni masing-masing berinisial AR (34) warga Jalan Slametriadi, Kelurahan Kasang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang dan AS (33) warga Jalan KS Tubun, Kelurahan Jawa Samarinda Ulu.
Mereka dibekuk di rumahnya di kawasan Jalan Slamet Riyadi Karang Asam. Ternyata, bukan hanya sebagai pengedar, mereka juga mencetak sendiri uang palsu yang akan mereka edarkan dengan bermodalkan satu buah printer dan sebuah flas disk yang berisi file gambar mata uang.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian (TKP), polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah printer, satu buah flashdisc dan uang tunai sebesar  Rp2.250.000. “Kita kembangkan hasil laporan masyarakat, ternyata mereka tidak hanya mengedarkan tapi juga mencetak sendiri uang yang akan mereka edar,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto Santoso melalui Kapolsekta Sungai Kunjang Kompol Harun Purwoko, kemarin.

Harun menambahkan, kasus temuannya tersebut akan terus dikembangkan dengan dugaan adanya pelaku lain selain dua pemuda yang telah berhasil diciduk. “Kita akan kembangkan terutama dari mana mereka mendapatkan file gambar uang tersebut,” ungkapnya.

Diketahui, uang palsu hasil cetakan tersangka hanya dicetak menggunakan kertas HVS biasa.  Namun, gambarnya terlihat sama seperti asli sehingga dibutuhkan kejelian untuk dapat mengetahui kepalsuan uang tersebut. (cj.kk)

0 komentar:

Posting Komentar