CATATAN JURNALIS - Garut - 4 Orang kusir delman pemerkosa gadis belia
berusia 15 tahun dibekuk Polres Garut, Jawa Barat. Mereka ditangkap
tanpa perlawanan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres
Garut.
Empat orang pelaku pemerkosaan ini adalah AR (15), DG
(19), Ja (18) dan Pr (19). Seluruhannya warga Karangpawitan, Kabupaten
Garut, Jawa Barat yang berprofesi sebagai kusir delman.
"Mereka
sempat kabur, namun kami berhasil menangkap seluruh tersangka tanpa
perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi di
Mapolres Garut, Jawa Barat, Senin (17/6/2013).
Dadang menyatakan
gadis muda ini diperkosa secara bergilir oleh pemuda pada hari Senin 20
Mei 2013 lalu di pemakaman umum Santiong, Desa Godog, Kecamatan
Karangpawitan, sekitar jam 22.00 WIB.
Kejadian tersebut berawal
saat korban berkenalan dengan tersangka AR dan DG di sekitar Jl Ahmad
Yani, Garut. Selepas berkenalan ketiganya berjalan-jalan dan bertemu
dengan Ja dan Pr, selanjutnya mereka melanjutkan perjalanan ke kawasan
Pemakaman Santiong dan terjadilah perkosaan secara bergilir.
"Korban memang tidak bisa melakukan perlawanan karena para tersangka mengancam akan melukai korban, "kata Dadang.
Dadang
mengatakan, setelah puas memperkosa korban secara bergilir, gadis itu
kemudian kembali diperkosa oleh tersangka AR di rumahnya di Kampung
Cikawung, Kecamatan Karangpawitan, setelah itu korban diantar pulang ke
rumahnya.
"Jadi setelah pulang barulah korban melaporkan kepada kedua orang tuanya bahwa telah diperkosa secara bergilir," katanya. (cj.dtk)
Senin, 17 Juni 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar