Selasa, 11 Juni 2013

Ayah Pemerkosa 3 Anak Kandung Hingga Hamil di Kalbar Ditangkap

Korban di dampingi sang ibu
saat melaporkan aksi bejat ayah kandungnya
CATATAN JURNALIS - Pontianak - Pelaku pemerkosaan 3 anak kandung di Kalimantan Barat, RJ (52), ditangkap tak lama setelah korban membuat laporan. Saat ini, ia masih diperiksa polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Puji Prayitno menyatakan, RJ ditangkap di rumahnya, Kubu Raya, Kalbar sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, dia baru pulang bekerja. "Tidak ada perlawanan," kata Puji saat dihubungi wartawan, Selasa (11/6/2013).

Polisi masih meminta keterangan terkait laporan istri dan anak pelaku. Dalam laporan yang diterima polisi, pelaku berbuat tidak senonoh sehingga mengakibatkan 2 korban hamil.

"Sekarang masih kami periksa," kata Puji.

Korban mengaku dicabuli ayahnya dan sempat hamil. Bayinya lahir secara prematur dan akhirnya meninggal dunia. Akibat perbuatan ayahnya, korban tak melanjutkan sekolah. Kakaknya menggugurkan kandungan usia 3 bulan hasil perbuatan ayahnya. Sedangkan satu korban lainnya mengalami hal yang sama, tapi tidak sampai hamil.

"Bapak selalu mengancam bahkan pernah menodongkan celurit," tambah remaja putri belasan tahun ini saat melaporkan kasusnya ke Polresta Pontianak.

Ibu korban mendukung laporan anaknya. "Saya selama ini hanya makan hati, bapak orangnya keras dan selalu mengancam kalau kejadian ini dilaporkan ke orang lain," ujarnya saat mendampingi anaknya ke polisi.

Ibu korban menikah dengan pelaku pada tahun 1995 dan bercerai pada tahun 2010. Ia curiga mantan suaminya punya ilmu hitam, sehingga segala tindak tanduknya tidak pernah diketahui orang lain. "Bapak dulunya punya istri 6, dan saya istri keenamnya," tuturnya.

"Kalau dimarah bapak, saya nurut saja, patuh tunduk dan bungkam," keluhnya. (cj.dtk)

0 komentar:

Posting Komentar