CATATAN JURNALIS - Bogor - Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturahman, akan
diperiksa terkait beredarnya video porno anggota DPRD Jabar, RHT.
Diduga, ia adalah otak peredaran video ngeres tersebut.
"Ya,
besok yang bersangkutan (KF) akan kita panggil dan diperiksa sebagai
tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul saat
dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2013).
Karyawan ditetapkan
sebagai tersangka sejak Senin (20/5) kemarin. "(Jadi tersangka) Sejak
surat itu dikirim, hari Senin kemarin," tambah Martinus.
Martinus
mengatakan, Karyawan diduga merupakan otak dari beredarnya video porno
milik RHT yang menjabat Wakil Ketua DPRD Jabar. Dalam video, RHT tampak
bersama seorang perempuan.
Polda Jabar telah menahan dan
melimpahkan kasus ini dengan tersangka IL yang merupakan fungsionaris
DPC PDIP Kabupaten Bogor. Kini IL mendekam di Lembaga Pemasyarakatan
Sukamiskin, Bandung.
Tersangka KF dijerat dengan pasal 29 UU
Pornografi jo pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam melakukan tindak
pidana. "Karena diduga yang bersangkutan sebagai otak atau yang menyuruh
(menyebarkan video porno)," jelas Martinus. (cj.dtk)






0 komentar:
Posting Komentar