Senin, 20 Mei 2013

Pimred Tabloid “KPK” Tantang Wali Kota Tarakan


Pimred Tabloid “KPK” Siap BertemuDengan walikota Tarakan Di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

CATATAN JURNALIS - TARAKAN - Perseteruan antara WalikotaTarakan Udin Hianggio dengan sebuah Tabloid Keker Pemburu Korupsi (KPK) beberapa waktu lalau dilanjutkan dengan kedatangan Walikota Tarakan ke MapolresTarakan untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik, ternyata dianggap entengoleh Pimpinan Redaksi Tabloid “Keker Pemburu Korupsi”.

Saat media ini berhasilmenghubungi Pimpinan Redaksi Tabloid Keker Pemburu Korupsi, H Romli SH, bahkanmenantang Walikota Tarakan untuk dilaporkan balik ke Kejagung atau KPK (KomisiPemberantasan Korupsi). “”Pak Udin kalo berani jangan hanya gertak saja, kitaketemu apa di KPK, apa di Kajagung, apa di Kapolri. Sekarang akan kubawa inidata-datanya sudah kujilid semua,” ucap Romli ketika dihubungi melalui HP-nya.

Seperti yang ramai diberitakanmedia cetak ataupun elektronik di Kaltim maupun nasional memberitakan, H. Udinmerasa difitnah oleh pemberitaan sebuah tabloid, Wali Kota Tarakan UdinHianggio melaporkan Pemimpin Redaksi Tabloid Keker Pemburu Korupsi (KPK)mendatangi Mapolres Tarakan ditemani staff Diskominfo setempat.

Udin tidak terima dengan tulisandi tabloid tersebut yang menudingnya melakukan korupsi ratusan miliar rupiahdan disebut pantas dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan untukdigantung. “Saya merasa tidak pernah melakukan perbuatan korupsi seperti yangdituduhkan sang penulis. Secara pribadi dan keluarga, saya merasa terpojokkanoleh pemberitaan tersebut. Apalagi pemberitaan itu hanya bersifat opini tanpanarasumber,” tegasnya di saat di konfirmasi pada waktu mendatangi MapolresTarakan

Untuk memperoleh data tentangtulisan itu, media ini  mendapatkankiriman foto tentang Laporan Utama tabloid Keker yang menulis terkait WalikotaTarakan. Ada dua judul lembar halaman yang membuat orang nomor satu di Tarakanitu, yakni: “Sepantasnya Diseret ke Tiang Gantungan” dan satu halaman lagi:“Layak Menjadi Penghuni Nusakambangan”. Pada kedua halaman itu, masing-masingdilengkapi foto Udin memakai peci.

Bagi walikota Tarakan ini, kasusserupa juga pernah menimpanya namun bersumber dari media sosial Facebooke.Seperti yang dimuat di http://diskominfo.tarakankota.go.id, yangdiunggah pada 15 September 2011, Walikota Tarakan H Udin Hianggio akhirnyamelaporkan dugaan pencemaran nama baik dalam akun jejaring sosial Facebook“Tarakan Ku”. Upaya menempuh jalur hukum ini juga upaya agar tidak ada salingkecurigaan di internal pemerintah kota Tarakan. Mengingat status akun Facebookyang dituliskan tersebut terkesan dilakukan orang dalam dan orang dekat dipemerintah kota.

“Karena curiga itu berdosa kita.Mudah-mudahan mereka sadar dan memahami apa yang mereka lakukan karenamemfitnah orang itu lebih berat dosanya,” ujar Udin, seperti yang dimuat didiskominfo.tarakan.go.id. (cj.il)

0 komentar:

Posting Komentar