Rabu, 29 Mei 2013

Hamil 7 Bulan Diputus Pacar, Lapor Polisi

CATATAN JURNALIS - TARAKAN - Pelajar salah satu SMK di Jalan Kampung Enam Tarakan, Senin (27/5) melaporkan RA yang sudah memacarinya sejak setahun terakhir. Sebut saja Bunga (17) melaporkan pacarnya setelah mengetahui hamil 7 bulan malah ditinggalkan oleh sang pacar.

Kapolres Tarakan AKBP Desman S Tarigan melalui Kasubbag Humas Polres Tarakan Ipda Kamson Sitanggang mengatakan, Bunga berpacaran dengan RA dan melakukan hubungan intim layaknya suami istri di rumah kos RA di Jalan Lingkas Ujung Kecamatan Tarakan Timur.

“Pelaku menjanjikan akan menikahi korban, jadi korban yang memang berpacaran dengan RA ini menurut pengakuannya sering melakukan hubungan badan sejak Juni 2012 hingga April 2013,” ujarnya.

Bunga yang beralamat di Jalan Sebengkok Waru ini, usai melakukan hubungan badan selama kurang lebih setahun ini kemudian mengetahui kalau dirinya sudah hamil, tetapi hingga usia kandungan mencapai 7 bulan si pacar malah tidak ada kabarnya, bahkan diketahui sejak April lalu malah memutuskannya. (cj.kk)

0 komentar:

Posting Komentar