CATATAN JURNALIS - TARAKAN - Pelajar salah satu SMK di Jalan Kampung
Enam Tarakan, Senin (27/5) melaporkan RA yang sudah memacarinya sejak
setahun terakhir. Sebut saja Bunga (17) melaporkan pacarnya setelah
mengetahui hamil 7 bulan malah ditinggalkan oleh sang pacar.
Kapolres Tarakan AKBP Desman S Tarigan melalui Kasubbag Humas Polres
Tarakan Ipda Kamson Sitanggang mengatakan, Bunga berpacaran dengan RA
dan melakukan hubungan intim layaknya suami istri di rumah kos RA di
Jalan Lingkas Ujung Kecamatan Tarakan Timur.
“Pelaku menjanjikan akan menikahi korban, jadi korban yang memang
berpacaran dengan RA ini menurut pengakuannya sering melakukan hubungan
badan sejak Juni 2012 hingga April 2013,” ujarnya.
Bunga yang beralamat di Jalan Sebengkok Waru ini, usai melakukan
hubungan badan selama kurang lebih setahun ini kemudian mengetahui kalau
dirinya sudah hamil, tetapi hingga usia kandungan mencapai 7 bulan si
pacar malah tidak ada kabarnya, bahkan diketahui sejak April lalu malah
memutuskannya. (cj.kk)
Rabu, 29 Mei 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar