Senin, 27 Mei 2013

Bocah 10 Tahun di Medan Gagalkan Perampokan

"Tak rela motornya di ambil orang, Arya  nekat berpegangan pada bagian belakang motor sampai tersert"

CATATAN JURNALIS  - MEDAN - Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun menggagalkan upaya perampokan terhadap dirinya yang dilakukan 2 pria dewasa. Pelaku dapat ditangkap, tetapi korban menderita luka di bagian kaki.

Upaya perampokan terhadap Arya Dilla Prawinsyah terjadi pada Senin (27/5/2013) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat kejadian korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih BK 2927 ACE di Jalan M. Idris.

"Aku sedang keliling-keliling," kata Arya.

Tiba-tiba dia dihentikan dua pria yang berjalan kaki. Belakangan diketahui keduanya adalah Herben (25) warga Jalan Karya, dan Ferdi Tampubolon (25) warga Jalan Sei Seruai, Medan. Kedua pria itu kemudian mengambil alih sepeda motor, Ferdi yang mengemudikan motor.

Namun Arya tak mudah menyerah. Dia berupaya mengambil kembali motornya.

Korban mengejar pelaku hingga ke Jalan Iskandar Baru sambil berteriak berusaha memegang bagian belakang motornya hingga sempat terseret. Warga yang mendengar korban berteriak 'maling', kemudian membantu mengejar, akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Berikutnya pelaku dan sepeda motor itu dibawa ke Polsekta Medan Baru. Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan, sementara korban menderita luka lecet di bagian lutut. (cj.dtk)

0 komentar:

Posting Komentar