Selasa, 06 Agustus 2013

Mengaku Wartawan, Tipu Rp30 Juta

BALIKPAPAN – Penipuan dengan modus mengaku sebagai wartawan, memakan korban. Sbr, warga Balikpapan Utara mengaku sebagai wartawan di Kota Balikpapan yang memiliki banyak kenalan aparat penegak hukum dan berhasil menipu keluarga tersangka kasus narkoba sebesar Rp30 juta.

Akibatnya, Sbr pun dilaporkan ke Polres Balikpapan oleh Dwi, keluarga tersangka narkoba bernama Hepy. Saat melapor, Dwi mengatakan, keluarganya terjerat kasus narkoba pada Februari lalu. “Kemudian datang Sbr yang mengaku sebagai wartawan bisa menguruskan di kejaksaan agar hukuman keluarga saya bisa ringan. Untuk biaya pengurusan itu, dia minta dana Rp30 juta,” katanya.

Uang pun diberikan kepada pelaku olah istri Hepy di Jalan Telagasari, Balikpapan Kota. “Ada bukti kwitansi tertanggal 1 Juli yang ditandatangani Sbr,” katanya. Penipuan itu sendiri terungkap saat Hepy mau menjalani persidangan dan bertemu dengan JPU yang menyidangkan perka-ranya. Hepy menanyakan perihal uang yang diserahkan istrinya me-lalui Sbr. Ternyata uang tersebut belum sampai ke pihak jaksa.

Jaksa menyangkal jika menerima uang dari Sbr. Bahkan jaksa tersebut mengaku tidak ada pembicaraan apapun dengan Sbr. “Hepy dan istrinya merasa dibohongi oleh Sbr. Kami cari-cari  Sbr tidak ketemu,” kata Dwi.

Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kanit Jahtanras Ipda Sapto Riyadi mengatakan laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh tim penyidik Polres Balikpapan. “Sudah kita tindaklanjuti. Sedang dalam penyelidikan. Pelapor juga telah kami mintai keterangan, berikut saksi-saksi lainnya. Karena ini membawa-bawa instansi lainnya juga,” ujar Sapto. (cj.kk)

0 komentar:

Posting Komentar