BALIKPAPAN – Penipuan dengan modus mengaku sebagai
wartawan, memakan korban. Sbr, warga Balikpapan Utara mengaku sebagai
wartawan di Kota Balikpapan yang memiliki banyak kenalan aparat penegak
hukum dan berhasil menipu keluarga tersangka kasus narkoba sebesar Rp30
juta.
Akibatnya, Sbr pun dilaporkan ke Polres Balikpapan oleh Dwi, keluarga
tersangka narkoba bernama Hepy. Saat melapor, Dwi mengatakan,
keluarganya terjerat kasus narkoba pada Februari lalu. “Kemudian datang Sbr yang mengaku sebagai wartawan bisa menguruskan di
kejaksaan agar hukuman keluarga saya bisa ringan. Untuk biaya pengurusan
itu, dia minta dana Rp30 juta,” katanya.
Uang pun diberikan kepada pelaku olah istri Hepy di Jalan Telagasari,
Balikpapan Kota. “Ada bukti kwitansi tertanggal 1 Juli yang
ditandatangani Sbr,” katanya. Penipuan itu sendiri terungkap saat Hepy mau menjalani persidangan dan
bertemu dengan JPU yang menyidangkan perka-ranya. Hepy menanyakan
perihal uang yang diserahkan istrinya me-lalui Sbr. Ternyata uang
tersebut belum sampai ke pihak jaksa.
Jaksa menyangkal jika menerima uang dari Sbr. Bahkan jaksa tersebut
mengaku tidak ada pembicaraan apapun dengan Sbr. “Hepy dan istrinya
merasa dibohongi oleh Sbr. Kami cari-cari Sbr tidak ketemu,” kata Dwi.
Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kanit Jahtanras Ipda
Sapto Riyadi mengatakan laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh tim
penyidik Polres Balikpapan. “Sudah kita tindaklanjuti. Sedang dalam
penyelidikan. Pelapor juga telah kami mintai keterangan, berikut
saksi-saksi lainnya. Karena ini membawa-bawa instansi lainnya juga,”
ujar Sapto. (cj.kk)
Selasa, 06 Agustus 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar