Jumat, 12 Juli 2013

Asik Judi Poker, Empat Warga Diamankan Di Kos-Kosan

Ke-Empat tersangka saat diamankan di kator Polisi
CATATAN JURNALIS - SAMARINDA – Jika kebanya-kan orang menjadikan bulan Suci Ramadan sebagai bulan mencari amal sebanyak-banyaknya, lain halnya dengan empat warga Samarinda ini. Mereka, yakni berinisial JU (50) warga Jalan Pesut Gang Dua, Kelurahan Sei Dama Samarinda Ilir, AG (44) warga Jalan Pangeran Hidaya-tullah, Gang Bhakti, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Sama-rinda Kota, IS (49) warga Jalan Sultan Sulaiman Makroman dan seorang wanita berinisial RI (30) warga Jalan Pengaran Hidaya-tullah Gang Bhakti, kelurahan pe-labuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Mereka justru kedapatan sedang asik bermain judi jenis poker, Jumat (12/7) sekitat pukul 16.00 Wita, oleh beberapa anggota Polisi dari Polsekta Samarinda Ilir ketika sedang menggelar razia Kos-kosan di Jalan Pangeran Hidayatullah, tepatnya di Gang Bhakti.


Karena tertangkap basah, tanpa perlawanan mereka dige-landang polisi ke Polsubsektor Mulawarman, Polsekta Sama-rinda Ilir. “Ketika kita memeriksa beberapa kos-kosan, kita menda-pati mereka tengah asik bermain judi di dalam kamar kos. Salah satu di antaranya merupakan wanita,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto Santoso, melalui Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Yuniar Ariefianto.


Dari rumah kos-kosan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp990.000 dan dua buah kartu remi. Yuniar menambahkan, razia cipta kondisi yang digelar jajarannya dengan sasaran beberapa rumah kos di Gang Bhakti atas banyaknya keluhan dari masyarakat sekitar yang mencurigai kos-kosan tersebut dijadikan tempat mesum oleh penghuninya.


Namun ketika polisi melakukan razia, tidak ada satu pun pasangan mesum yang diamankan. “Razia di kos-kosan ini menanggapi banyaknya laporan warga sekitar, katanya banyak pasangan mesum di Gang Bhakti. Namun kita tidak menjumpai pasangan mesum hanya ada pemain judi,” pungkas Yuniar.(cj.kk)

0 komentar:

Posting Komentar